Fortuner Vrz 2016 Bekas Surabaya – Bukan hanya harga mobil baru yang diturunkan karena insentif PPnBM. Dealer mobil bekas juga banyak yang menurunkan harga, sehingga persediaan unit tetap laku dan bersaing dengan harga mobil baru.
Seperti diketahui, pemerintah juga memberikan obligasi dan diskon PPnBM gratis untuk mobil berkapasitas 1501-2500cc, salah satu model yang menikmati jeda tersebut adalah Toyota Fortuner.
Menurut Andi, pemilik Mega Glodok Kemayoran yang berbasis diler mobil bekas Jordy Mobil, harga Toyota Fortuner bekas bisa turun hingga puluhan juta akibat ditetapkannya PPnBM untuk mobil baru.
“Bisa sampai Rp 20-30 juta karena diler mendapat maksimal Rp 350 untuk versi 2017. Ya kita jual antara Rp 320-330 juta tergantung kondisi,” kata Andi. Senin (26 April).
Langkah penurunan harga ini dilakukan agar segmen mobil bekas, terutama mobil yang agak mahal, tetap diminati konsumen. Karena seperti yang Anda katakan, jika Anda tidak menghitung ulang atau mengikuti depresiasi mobil baru, pasti tidak akan ada yang mau membelinya.
Perlu diketahui bahwa harga diskon hingga Rp30 juta hanya berlaku untuk pembelian tunai. Namun, Andi juga mengatakan banyak penawaran menarik yang diterima bagi mereka yang berminat membeli dengan kredit konstruksi.
“Kami buat kantong pinjaman untuk pinjaman. Saya biasanya menyisakan Rp 15 juta selama 4 tahun. Biaya uangnya pasti berbeda,” katanya.
Sedangkan pada tahun perakitannya, Fortuner paling banyak dilihat konsumen, diproduksi dari 2016 hingga 2021. Andi mengurus perubahan harga jual khusus untuk model ini.
“Seperti yang saya bilang tadi, untuk Fortuner 2017 kita beli maksimal Rp 350 juta per buah, bisa kita jual Rp 370-375 juta (sebelum PPnBM), sekarang kita mau 320 juta,” ujarnya.
Adapun harga pasaran model Fortuner 2020 bekas disebut akan dijual Rp420 juta dibandingkan harga PPnBM reguler Rp450 juta.
Bisa dibilang potongan harga tersebut terbilang langka untuk sebuah SUV sekelas Fortuner. Ini mungkin juga waktu yang tepat untuk membeli unit bekas.