
Harga Mobil Bekas Toyota Fortuner Vrz 2016 – Bukan hanya mobil baru yang harganya turun karena insentif PPnBM. Beberapa diler mobil bekas juga menurunkan harganya agar bisa laku dan bersaing dengan harga mobil baru.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan kebijakan dan diskon PPnBM gratis untuk mobil dengan volume antara 1501 hingga 2500 meter kubik, dan salah satu model yang diuntungkan dari relaksasi ini adalah Toyota Fortuner.
Andy, pemilik dealer mobil bekas Jordi Mobil di Mega Glodok Kemayoran, mengatakan nilai Toyota Fortuner bekas bisa turun hingga puluhan juta dengan kebijakan mobil baru gratis PPnBM.
“Bisa antara 20 sampai 30 juta karena seorang pedagang mendapat maksimal Rp 350 juta per unit pada 2017. Ya, kami akan menjual antara Rs 320 crore dan Rs 330 crore tergantung kondisi,” kata Andij. Senin (26/4).
Pergeseran harga yang lebih rendah membuat mobil bekas, terutama di segmen premium, masih bisa menarik pelanggan. Lagi pula, katanya, jika Anda tidak mengevaluasi kembali mobil baru atau melacak diskon, tidak ada yang mau membelinya.
Perlu diketahui bahwa potongan harga hingga Rp 30 juta hanya berlaku untuk pembelian tunai. Namun, menurut Andy, ada beberapa penawaran menarik bagi yang berminat membeli melalui skema kredit.
“Untuk pinjaman, kami menyediakan paket pinjaman. Saya biasanya memberikan 15 juta rupiah dengan cicilan selama 4 tahun. Harga tunai tentu saja fluktuatif,” ujarnya.
Sementara itu, Fortuner yang diproduksi pada 2016 hingga 2021 paling banyak menarik perhatian pelanggan. Khusus untuk model ini, Andi mengurus penyesuaian harga jual.
“Seperti yang saya bilang tadi, untuk Fortuner 2017, kita kenakan maksimal Rp 350 crore, kita bisa jual Rp 370-375 crore (sebelum PPnBM), sekarang kita mau Rp 320 crore atau tidak. ,” dia berkata.
Soal harga pasaran model Fortuner 2020 bekas, dia menyebut dijual Rp 450 juta, dibandingkan harga biasanya Rp 420 juta sebelum PPnBM.
Bisa dibilang penurunan harga seperti itu merupakan hal yang langka untuk SUV sekelas Fortuner. Ini mungkin juga saat yang tepat untuk membeli rig bekas Komisi Anti Korupsi (ACC) telah mengumumkan lelang mobil sitaan milik beberapa terpidana korupsi. Menariknya, daftar yang mereka terbitkan antara lain Toyota Fortuner dengan harga maksimal Rp 300 juta.
Seperti diketahui, tiga dari lima model mobil yang dilelang adalah Toyota Fortuner. Ketiganya adalah catatan 2016 dan hitam metalik. Namun, harganya cukup bervariasi.
Disitat, detikNews, pada Selasa (12/06/2022), Kepala Akuntabilitas KPK Ali Fikri mengatakan, lelang mobil mantan pejabat koruptor itu akan digelar bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022. Pestanya. memperkenalkan sistem perdagangan terbuka tanpa perlu peserta untuk berpartisipasi.
“Bertepatan dengan Hacordia Memorial Day tahun 2022, KPK Jakarta III bekerja sama dengan Otoritas Jasa Kekayaan Umum dan Lelang (KPKNL) akan menggelar lelang terbuka di Menara Bidakara, Jakarta Selatan. – kata Ali Fikri.
Ali memastikan lelang mobil curian akan dikelola Direktur Eksekutif KPK Andriy Prihandono. Dia memastikan, lelang ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor (Tipikor) terhadap terpidana korupsi.
Rincian tiga unit Fortuner bekas yang dijual dalam lelang KPK dirangkum dalam detik-detik berikut, termasuk harga ambang batas dan uang jaminan.
1 (satu) unit Toyota Four Wheeler FORTUNER 2.4VRZ 4X2AT warna hitam metalik, No Polisi B-1246-SJQ, No Mesin 2GDC054392, No Rangka MHFGB8GS1G0812727 Tahun 2016, sudah termasuk 1 (satu) kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli .
Toyota Type Fortuner 2.4 1 (satu) mobil roda empat, warna hitam metalik, tahun rilis, 2016, No Polisi В-1827-ГА, No Mesin 26DC099524, No Rangka MHF6B86S860822798 dan dalam set 1 (satu) mobil kunci, STNK asli dan BSKB asli.
Toyota FORTUNER 2.4VRZ 4x2AT, Black Metallic, No 1 (satu) mobil penumpang 4WD. Polisi B-1988-UJM, no. Mesin 2GDC058961, No Rangka MHFGB8GS6G0812285, tahun pembuatan 2016 dan dilengkapi dengan 1 (satu) kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli.
Dibandingkan dengan harga pasaran Toyota Fortuner yang dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi, sebenarnya wajar saja, yakni tidak terlalu murah. Padahal, nilai nominal masih merupakan harga batas atau jumlah minimum barang lelang.
Berdasarkan pantauan kami di lapak jual beli mobil bekas, harga Toyota Fortuner notifikasi 2016 berada di kisaran 330-380 juta rupiah.