Institut Sains Dan Teknologi Akprind

Institut Sains Dan Teknologi Akprind – Institut Sains & Teknologi AKPRIIND (IST AKPRIIND) Yogyakarta merupakan perguruan tinggi swasta di kota Yogyakarta dengan grade kampus (B). Berada di bawah Yayasan Pengembangan Potensi Pembangunan. IST AKPRIIND pada awalnya berdiri sebagai Akademi Industri dan Akademi Teknologi Industri dengan Surat Keputusan tanggal 7 Mei 1970, kemudian pada tanggal 7 Mei 1986 diubah menjadi Institut Teknologi AKPRIIND melalui Surat Keputusan No.: 017/YPPP/V/1986 .

Pada tanggal 12 Mei 1987 diubah menjadi AKPRIIND Institute of Science & Technology sampai sekarang dengan SK nomor: 003/YPPP/V/1987 yang dikukuhkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan SK No.: 0145/0 /1989 tanggal 16 Maret 1989, yang diatur dengan Undang-Undang Nomor: 2 Tahun 1989 dan Surat Keputusan Nomor 30 Tahun 1990.

Institut Sains Dan Teknologi Akprind

IST AKPRIIND kini menyelenggarakan pendidikan tinggi ilmu pengetahuan dan teknologi. Program ini tersedia di tiga fakultas yaitu Fakultas Teknik Industri, Fakultas Vokasi dan Fakultas Teknik Mineral yang meliputi jenjang Strata-I dan Diploma-III.

Peminjaman Ht Hmm

Institut Sains & Teknologi AKPRIIND Yogyakarta diselenggarakan oleh Yayasan Pengembangan Potensi Pembangunan atau disingkat YPPP. IST AKPRIIND Yogyakarta didirikan pada tanggal 12 Mei 1972 sebagai Akademi Industri (AKPRIIND) yang diresmikan oleh Sri Paduka KGPAA Paku Alam VIII. Akademi Industri (AKPRIIND) berkembang secara bertahap.

Pada tahun 1972, AKPRInd memiliki fakultas teknik industri dengan dua gelar, jurusan teknik kimia dengan kurikulum teknik kimia dan jurusan manajemen industri dengan kurikulum teknik kimia administrasi. Pada tahun 1975, AKPRIIND membuka jurusan perawatan industri baru dengan dua program studi, teknik mesin dan teknik elektro. AKPRIIND yang terdaftar berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.: 071/U/1978 tanggal 31 Maret 1978 membuka program studi statistika industri.

Akademi Teknologi Industri (AKPRIIND) berubah nama menjadi Akademi Teknologi Industri “AKPRIIND” pada tahun 1984 sesuai Surat Perintah No: 043/O/1985 tanggal 28 Januari 1985 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kata AKPRIIND merupakan kepanjangan dari peran keluarga pejuang di Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana semboyan JNANADHARMA yang berarti ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengabdi pada nusa, nusa dan negara.

Sesuai dengan kebutuhan tenaga-tenaga iptek yang terampil untuk menunjang industri industri dan teknologi industri di masyarakat, maka didirikanlah Akademi Teknologi Industri “AKPRIIND” ke jenjang yang lebih tinggi yaitu Strata-1 (S-1) dengan tiga fakultas yaitu : (1) Fakultas Teknik Industri dengan gelar lima: teknik kimia, teknik industri, teknik mesin, teknik elektro dan teknik informatika, (2) fakultas matematika dan ilmu alam dengan tiga mata kuliah utama: matematika, fisika dan kimia. (3) Fakultas Teknik Mineral dengan jurusan: Teknik Geologi.

Forming Tool Disusun Oleh Institut Sains & Teknologi Akprind

IST AKPRIIND Yogyakarta telah mendapatkan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan grade B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dari Kemendikbud. Keputusan tersebut tertuang dalam dokumen SK BAN PT No. 243/SK/BAN-PT/Akred/PT/VII/2014, tanggal 19 Juli 2014.

Pada tanggal 26 November 2019, IST AKPRIIND mendapatkan penghargaan “SANGAT BAIK” dari Alat Penilaian Pendidikan Tinggi (AIPT) versi 3.0. BAN-PT/Terakreditasi/PT/XI/2019. Dengan hasil penghargaan ini, IST AKPRIIND menjadi perguruan tinggi pertama di Yogyakarta yang mendapatkan penghargaan IAPT versi 3.0. Merupakan perusahaan berbasis jasa yang memberikan jasa hukum di AKPRIIND Institut Sains & Teknologi Yogyakarta Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam hal manajemen dan jasa hukum semua visa kunjungan pemerintah dan Indonesia, visa pekerja asing seperti: rptka , imta, telex visa, buku, paket, laporan kehadiran TKA, surat perjalanan, sertifikat reportase, transfer sponsor, transfer pekerjaan, epo untuk TKA, bpjs dan sebagainya.

Dan tidak hanya itu, tentunya kami menawarkan legalisasi surat dinas, ijazah legal, pembuatan transkrip nilai, verifikasi surat keterangan tunggal/skbm, legalisasi SKCK/dokumen kepolisian, Legalisasi akte kelahiran, akta kematian, akta nikah, akta cerai, nikah sertifikat, kontrak hukum, sertifikat pengalaman kerja, sertifikat hukum, hukum kedokteran, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan sebagainya.

Khusus untuk Anda yang berada di Jakarta, jika tidak ingin sibuk dan kesulitan dalam perjalanan pulang, kami siap menemui Anda di rumah atau tempat bertemu. .

Fakultas Teknologi Industri

Dan bagi anda yang berada di luar Jakarta seperti Pontianak, Surabaya, Manado, Aceh, Palembang, Sumatera Selatan, Bandung, Bogor, Bekasi, Tangerang, Jogja, Semarang, Bali, dll tidak perlu datang di sana. daerah kami. kantor, kirim ke alamat kantor km.

Kirim dokumen Anda ke alamat kantor layanan hukum menggunakan layanan pengiriman dokumen seperti: TIKI, JNE, DHL, Pos, Grab atau Gojek dan layanan pengiriman dokumen lainnya. Jika Anda ingin melakukan legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar, ketika dokumen Anda tiba di kantor kami, Staf kami akan segera memproses dokumen Anda sampai Kedutaan menyetujui Anda. Berbicara.

Anda tidak perlu membayar di muka (DP) dengan kami. Kami menangani semuanya sampai selesai, dan ketika dokumen sudah siap, staf kami akan mengirimi Anda email invoice dan bukti dokumen yang diproses. Setelah transfer selesai, kami akan segera mengirimkan dokumen ke alamat Anda.

Tentunya syarat legalitas dokumen berbeda-beda, karena setiap dokumen memiliki kebutuhannya masing-masing, seperti (pekerjaan, tempat tinggal, sekolah, kunjungan, pernikahan, akta kelahiran) dan masih banyak lagi yang berbeda. Oleh karena itu bagi anda yang belum mengetahui syarat sahnya silahkan hubungi kami melalui telepon/wa : 0855 99 10010 atau melalui menu kontak diatas.

Penarikan Mahasiswa Kkn Ist Akprind Yogyakarta

Secara umum, semua dokumen yang sah harus diterjemahkan terlebih dahulu oleh penerjemah resmi. Anda tidak perlu khawatir mencari penerjemah, karena kami menawarkan layanan terjemahan resmi.

Terjemahan dokumen yang kami sediakan terbagi menjadi dua kategori yaitu terjemahan dokumen resmi/peradilan/peradilan atau sering disebut terjemahan tersumpah, seperti dokumen khusus seperti: jaminan, ijazah, kartu identitas, akte kelahiran, kartu keluarga, pernikahan surat nikah/sertifikat. buku, SKCK, paspor, KTP, SIM, sertifikat.

Dokumen akademik lainnya serta dokumen bisnis, seperti dokumen notaris, anggaran dasar, anggaran dasar, perintah menteri, perintah presiden, keputusan menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, sertifikat domisili dan sebagainya.

Selain itu, kami juga melayani jasa penerjemahan tidak tersumpah seperti: dokumen desain, dokumen proposal, buku pelajaran, terjemahan buku, tesis, proposal, materi pelatihan, brosur, studi dampak lingkungan (AMDAL), analisis mengenai dampak lingkungan (ANDAL), studi kelayakan . , rutinitas, penerbangan dan sebagainya.

Ist Akprind Lepas Program Kemanusiaan Di Semeru

Baca juga : Legalisasi Ijazah Kemenristekdikti Institut Teknologi Bandung Jika Anda Membutuhkan Jasa Hukum Ijazah Institut Pertanian Bogor di Kemenristekdikti, Silahkan Hubungi Kami Langsung di 0812 3333 9966 / anda bisa mengirimkan email melalui menu kontak diatas. Fakultas Teknologi Industri (FTI) Institut Sains dan Teknologi Yogyakarta meliputi program Sarjana (S1) dan Diploma 3 (D3) yang bertujuan mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan oleh industri/jasa yang mengolah/mengeksploitasi sumber daya alam.

Kurikulum program studi di Fakultas Teknik Industri meliputi ilmu dasar dan ilmu terapan. Selain itu, kurikulum yang diselenggarakan oleh FTI juga memuat ilmu-ilmu pendukung dan pelengkap untuk meningkatkan karakter, sikap, perilaku, pengetahuan dan perkembangan mahasiswa.

Fakultas Teknik Industri memiliki 5 (lima) jurusan, dengan 9 (sembilan) program studi. Program Sarjana (S1) terdiri dari 5 (lima) program studi yaitu Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, dan Program Diploma 3 (D3) terdapat 4 (empat) program studi yang adalah: industri. Teknik, teknik mesin, teknik elektronik dan manajemen teknologi informasi.

Program studi Fakultas Teknik Industri memiliki tujuan khusus untuk menghasilkan sarjana teknologi dan asisten ahli yang memiliki kualifikasi sebagai berikut:

Institut Sains Dan Teknologi Nasional

Visi fakultas didasarkan pada visi institut, yaitu menjadi institut iptek terkemuka di tanah air. FTI telah memutuskan untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan teknologi aplikasi. FTI diharapkan menjadi favorit di bidang aplikasi teknologi pengendalian lingkungan dengan keterampilan yang baik dalam teknologi berikut: (a) rekayasa proses (b) mitigasi bencana, (c) teknologi energi baru dan terbarukan dan (d) teknologi informasi dalam berbagai bidang. .

Fakultas Ilmu Terapan memiliki tiga jurusan, yaitu program sarjana statistika di Jurusan Statistika, program pascasarjana sistem komputer di Jurusan Sistem Komputer, dan Program Teknik Lingkungan di Jurusan Teknik Lingkungan. Pendirian Fakultas Ilmu Terapan didasarkan pada pemikiran bahwa perkembangan teknologi yang diperlukan untuk kebaikan masyarakat tidak dapat dicapai tanpa dukungan pengembangan ilmu-ilmu dasar, yaitu.

Untuk mengikuti perkembangan dan tuntutan masyarakat, Fakultas Vokasi berupaya menyiapkan lulusan yang dapat bekerja di berbagai bidang, seperti pengajaran dan penelitian, pengembangan produksi, pengelolaan lingkungan, ekonomi dan perdagangan serta kesejahteraan sosial. . Oleh karena itu, semua kurikulum dan sistem pendidikan dirancang untuk menghasilkan lulusan yang dapat berkembang dan memiliki sikap, keterampilan dan pengetahuan yang kritis, jujur, terbuka, obyektif dan gigih serta dapat mengembangkan keterampilannya sendiri sesuai dengan bidang pekerjaannya. menghargai bidang lain, tahu cara bekerja mandiri atau kolaboratif, berpikir dan bertindak dengan baik dan sistematis, memiliki tekad, memahami dan tahu bagaimana menerapkan metode ilmiah di bidangnya.

Selain itu, lulusan dituntut untuk memiliki kemampuan melihat masalah dan mencari solusi dalam konteks yang lebih luas, kemampuan meneliti, menganalisis dan mengorganisasikan informasi untuk menarik kesimpulan, serta mengkomunikasikannya secara lisan dan tertulis secara bertanggung jawab.

Menghasilkan lulusan IPTEK yang berakhlak mulia, religius, mampu berpikir dan bertindak secara tepat saat ini dan di masa yang akan datang, serta mengembangkan dan menerapkan ilmunya untuk memecahkan berbagai permasalahan secara tepat sesuai kebutuhan para mitra. Untuk mencapai hal di atas, Fakultas Ilmu Profesi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like