Konflik Antar Agama Di Aceh

Konflik Antar Agama Di Aceh – Foto beberapa gereja beratap rumbia dan terpal di Kabupaten Aceh Singkil beredar di media sosial. Kementerian Agama (Kamenaq) merujuk pada kesepakatan antar tokoh agama terkait pembangunan rumah ibadah.

Dalam foto yang beredar, terlihat beberapa jemaah sedang beribadah di bawah tenda dan tempat-tempat seadanya di areal perkebunan sawit. Selain terpal, ada juga bagian gereja yang beratap seng atau sirap.

Konflik Antar Agama Di Aceh

Gereja tidak berdinding dan tidak berlantai tanah liat. Beberapa anak sedang duduk di tempat yang disebut gereja.

Viral Gereja Beratap Terpal Di Aceh, Kemenag Ungkap Perjanjian Tokoh Agama

Singkil Saifuddin, Kepala Departemen Agama Aceh, mengatakan pemerintah telah memberikan izin untuk pembangunan rumah ibadah, mengutip surat perintah bersama (SKB) menteri. Pengelola menginginkan jumlah pengguna dan pendukung rumah ibadah tersebut.

“Selain itu, ada kesepakatan lama di antara para pemimpin semua agama tentang jumlah rumah ibadah di Aceh Singkil. Merujuk pada kesepakatan, hanya ada 1 gereja dan 4 pura di Singkil,” kata Seyfuddin kepada detikcom. Rabu (14/7/2021).

“Namun, situasi saat ini jumlahnya jauh lebih banyak dari batas yang ditetapkan dalam kontrak. Kalau tidak salah, sudah ada sekitar 20 rumah ibadah,” lanjutnya.

Menurutnya, jika semua syarat terpenuhi, pemerintah akan mengizinkan pembangunan rumah ibadah tersebut. Dia juga meminta semua umat untuk beribadah dengan nyaman.

Hadiri Fgd Kerukunan Beragama, Bupati Shabela Ajak Umat Islam Hindari Perselisihan

“Kami juga tidak ingin melihat saudara-saudara kami dari Kementerian Agama beribadah dalam situasi seperti yang ada di gambar. Karena di mata kita, kita semua sama dengan hamba Tuhan dengan kewajiban untuk menyembah Tuhannya menurut diri mereka sendiri. Agama individu dilindungi oleh hukum, kata Seifuddin.

Saifuddin menjelaskan, toleransi beragama di Aceh Singkil selama ini sangat baik. Bahkan ada keluarga yang anggotanya berbeda keyakinan namun tidak pernah berkonflik.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah membentuk Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) sebagai pemersatu berbagai isu keagamaan.

“Dengan demikian, kami melihat bahwa konflik yang diangkat di Singkil bukanlah pada level lapangan dan situasi nyata, tetapi hanya pada level media.” akses ke landasan bersama. Konflik Aceh Singkil disebut-sebut sebagai gambaran suram intoleransi antarkebhinekaan di Indonesia, “konservatisme demi tercapainya politik persatuan atas nama mayoritas”.

Wakil Menteri Agama Apresiasi Kerukunan Hidup Umat Beragama Di Banda Aceh

Terbakarnya gereja HKI Suka Makmur di Aceh Singil pada tahun 2015 menandai awal dari konflik yang dikenal dengan konflik Aceh Singkil. Saat itu, beberapa gereja dibakar dan dibongkar karena tidak memiliki izin.

Empat tahun lalu, Martina Berutu Aceh Singkil, warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, yang juga salah satu pengurus gereja, mengaku kewalahan dengan banyaknya permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) gereja. ) di daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

“Saya merasa tidak sabar, saya tidak bisa bicara lagi. Juga sejak tahun 2016 saya disuruh urus IMB, sampai sekarang belum ada yang muncul. Semuanya beres meskipun file kami bolak-balik. , kami menerima tujuh tawaran,” jelas Masarani.

Menurut Peraturan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam No. 25 Tahun 2007, Pemda Aceh Singkil sebelumnya menetapkan persyaratan yang ketat untuk izin gereja, yakni minimal 150 pengguna dan minimal 120 penduduk setempat. Rumah ibadah.

Presma Umt: Rajut Silaturahmi Untuk Memperkokoh Nkri

Pemerintah daerah Aceh yang menganut syariat Islam kemudian mengesahkan Undang-Undang Aceh Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah.

Dalam undang-undang disebutkan bahwa pendirian tempat ibadah harus memenuhi persyaratan sekurang-kurangnya 140 jemaah, dan sekurang-kurangnya 110 orang yang tidak menggunakan tempat ibadah harus mendapat dukungan dari jemaah setempat.

Persyaratan ini lebih ketat dari yang ditetapkan pemerintah pusat dalam Surat Perintah Bersama No. 1 (JOR) kedua menteri. 8 dan 9 tahun 2006.

Salah satu klausul SKB yang dikirimkan Kementerian Agama dan Dalam Negeri menyebutkan bahwa pendirian tempat ibadah harus mendapat dukungan masyarakat sebanyak 90 orang dan minimal 60 orang dari masyarakat setempat.

Begini Perayaan Natal Di “serambi Mekah,” Toleransi Di Aceh Sangat Kuat

Selain mengatur jumlah minimal jemaah dan dukungan masyarakat untuk mengajukan izin mendirikan gereja, UU Aceh No 4 Tahun 2016 mewajibkan adanya rekomendasi tertulis dari beberapa organisasi, mulai dari Keucik (desa), untuk mendirikan tempat ibadah. ). ketua), Imuem Mukim (kepala tata usaha biasa), Jamat, kepala Kantor Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB); serta sertifikat status tanah dan rencana bangunan.

“Dalam hati kecil saya mendidih, kenapa harus dibawa ke kepala Mukim lagi, kenapa tidak disampaikan ke gubernur.

Dulu ada Gereja Kristen Kecamatan Pak Pak (GKPPD) di sini di Kotapraja Simpin. Gereja ini adalah salah satu yang dihancurkan pada tahun 2015.

Boas Tumangger, Ketua Forum Cinta Damai Aceh Singil (Forcidas) yang membela umat Kristiani di Aceh Singkil, mengatakan, UU pendirian rumah ibadah dianggap sebagai “penangkapan umat” dan “bom waktu”. sering digunakan untuk kepentingan politik.

Forum Umat Beragama Aceh Singkil Imbau Warga Tetap Tenang

Meski sudah empat tahun berlalu, negosiasi penyelesaian konflik belum juga mencapai titik temu. Pada saat yang sama, kehidupan warga Kristen berubah drastis.

Karena tidak ada lagi tempat ibadah, umat Kristiani di Aceh Singkil mendirikan tenda yang menjadi tempat berteduh mereka saat beribadah.

Banyak di antaranya dibangun di tengah-tengah perkebunan kelapa sawit untuk menghindari kritik dari umat Islam, penduduk utama wilayah tersebut.

Boas Tumangger mengungkapkan, selama konflik empat tahun lalu, sembilan gereja dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan satu gereja dibakar massa karena dianggap ilegal.

Makalah Konflik Aceh Singkil

Umat ​​Kristen Aceh Singkil yang merupakan minoritas di Aceh, kata dia, berharap adanya jaminan kebebasan beribadah dan beragama yang akan menerapkan syariat Islam di provinsi tersebut.

“Yang jelas kami ingin kepastian hukum untuk masa depan kami. Karena saat ini khususnya umat Kristiani di sini sedang berduka. Tidak ada kepastian hukum yang jelas,” ujar Boas.

Tokoh masyarakat Islam Aceh Singkil Roesman Hasymi, yang juga Ketua Umum Tanfidziyah Nahdlatul Ulama (NU) Aceh Singkil, meminta pemerintah segera memberikan izin legalisasi tempat ibadah umat Kristen di Aceh Singkil.

Posisi atap terpal tenda milik jemaah GKPPD di Desa Siompin, Kecamatan Suro, Aceh Singkil kini mulai bergemuruh.

Ini Potensi Konfilk Antaragama Di Aceh Tenggara

Roesman Hasymi, juga dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Singkil, membenarkan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh Singkil tidak mau menerapkan peraturan yang ada.

“Kamu tidak bisa mengikuti aturan? Apa namanya jika seorang pemimpin gagal menegakkan aturan yang jelas? ” dia berkata.

Ramlan, ketua FKUB Aceh Singkil, mengatakan banyaknya kelompok gereja Kristen di Aceh Singkil membuat penyelesaian konflik Aceh Singkil semakin sulit. Pemerintah Aceh Singkil harus “lebih berambisi” menyelesaikan masalah tersebut.

“Dengan pikiran yang teguh, dengan pikiran, dengan keputusan. Kami memenuhi keinginan umat Kristiani yang dapat kami penuhi. Jangan mempengaruhi Anda sama sekali, ini juga berbahaya,” kata Ramlan.

Aceh Nanggroe Toleran Dengan Moderasi Beragama

“Walaupun orang ini minoritas, tapi tetap diperhatikan. Karena kalau tidak terburu-buru, berbahaya,” lanjutnya.

Namun, Bupati Aceh Singkil Dul Musrid mengatakan penyelesaian belum mencapai titik pasti karena kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan.

“Sebagai pemerintah, kami diminta untuk mengambil tindakan. Jika kami diminta untuk tegas, saya meminta mereka untuk proses [rekonsiliasi]. Saya akan bekerja sesuai aturan. Apapun prosesnya, ikuti aturan,” dia berkata. Seorang janda.

“Mereka harus memilih apakah mau mengikuti aturan menteri saja atau mengikuti aturan Gubernur Aceh. Pada saat yang sama, aturan ini harus dikaitkan kembali dengan UU Aceh 2014,” katanya.

Anak Muda Lintas Agama Dari Aceh Singkil Berkumpul, Ini Yang Dibahas

Jemaat Sangga Beru Gereja Kristen Kecamatan Pak-Pak (GKPPD) Gunung Meriah, Aceh Singkil menggelar kebaktian di bawah terpal biru yang diubah menjadi atap gereja berlantai tanah.

Namun, menurut Ismail Hasani, direktur eksekutif SETARA Institute, apa yang terjadi di Aceh Singkil merupakan gambaran intoleransi di Indonesia di tengah merebaknya “konservatisme yang menolak mencapai kebijakan bersatu atas nama mayoritas”.

Langkah ini, menurut Ismail, semakin menarik karena identitas ini merupakan agama yang berbeda dengan agama induk di Aceh, khususnya Aceh Singkil.

Hal ini mendorong para pihak di Aceh untuk tidak menyetujui pendirian atau keberadaan beberapa gereja di Aceh Singkil.

Contoh Konflik Rasial Di Indonesia Dan Dunia Yang Pernah Terjadi

Solusi dari konflik yang tetap “tanpa neraka” baginya adalah “api yang bisa menyala kapan saja”.

Kasus-kasus seperti itu akan meningkat terutama sesuai dengan orientasi politik identitas yang melekat pada peristiwa pemilu di berbagai daerah,” kata Ismayil.

SETARA Institute mencatat bahwa setidaknya 200 gereja di Indonesia telah disegel operasinya dan ditolak oleh masyarakat dalam satu dekade terakhir atau lebih. Singkil meninggalkan sejarah kelam dalam urusan agama. Perselisihan antara dua kubu yang berbeda agama tidak bisa dihindari. Sumber daya yang bersangkutan. Sampai saat ini, batu bara yang mengeluarkan asap belum dihilangkan.

Temukan kembali sejarah kelam itu. Konflik antara umat Islam dan Kristen di negara kepulauan ini telah menjadi catatan panjang dan tidak pernah ada habisnya. Kami meniupkan asap ke dalam cangkang, ia memiliki peluang untuk berubah menjadi percikan api lagi. Cerita masa lalu untuk diunduh.

Percepat Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah, Pemkab Aceh Singkil Gelar Rapat Kominda

Pagi itu, Selasa (13/10/2015), ratusan aparat keamanan Polres Aceh Singkil terlihat bersiaga di Simpang Lipat Kajang, Singkil. Jalanan dipagari dengan kawat berduri, dan setiap warga yang lewat digeledah oleh aparat.

Apa ini? Saat itu, situasi di Aceh Singkil sedang memanas. Menurut laporan yang diterima di lapangan, umat Islam Aceh Singkil akan turun ke jalan dengan jumlah sekitar ribuan orang, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menertibkan pembangunan rumah ibadah ilegal alias tanpa izin. sedang berkembang. dan di luar kendali.

Berita pergerakan iring-iringan umat Islam hari itu memang benar adanya. Setidaknya 5 ribu Muslim Aceh Singkil turun ke jalan. Massa yang keluar dari Simpang Lipat Kajang bergerak menuju pusat pemerintahan Aceh Singkil yang terletak di kawasan Desa Sarok Kecamatan Singkil untuk menyampaikan tuntutannya.

Namun, sesampainya di Desa Sukamakmur di Kecamatan Gunung Meriah, tidak ada komando besar yang dilengkapi berbagai jenis senjata tajam. Tombak, parang, bambu runcing, klewang diarahkan ke salah satu gereja Kabupaten Aceh Singkil (Gereja HKI) yang berada di sana.

Natal Di Aceh Lancar, Umat Kristiani Sebut Toleransi Terjalin Dengan Baik

Awalnya, oknum polisi yang mengira massa menuju Kantor Bupati salah. Ada lebih banyak pasukan keamanan yang melindungi gereja. Kerumunan yang marah membakar rumah ibadah Kristen dan mengubahnya menjadi abu.

Dia menyelesaikan pembangunan gereja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like